rangkuman pkn Bab 7-9

Rangkuman bab 7-9pkn

Maret 16,2020
                                Bab 7 
A. Pengertian dan Komponen Budaya Politik
1. Pengertian Budaya Politik
     Budaya politik merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan bernegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya. Budaya politik juga dapat diartikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya.
      Dan dikemukakan oleh para ahli diantaranya:
   a.Pammanentt dan Whittington, mengatakan bahwa dalam membahas budaya politik kita harus melihat dua konsep, yaitu budaya politik struktural. Memandang dalam perspektif budaya budaya politik berarti melihat budaya politik sebagai bagian dari fenomena politik yang terdiri dari sikap (attitude), orientasi (orientasi), trust (percaya), emosi, dan imajinasi dalam masyarakat.
  b.Mr Gabriel Almond, Fungsi budaya politik juga ditentukan oleh tingkat keselarasan antara budaya nasional dengan struktur politiknya.
  c.Lucian W. Pye, Dalam hal budaya politik. Dia menjelaskan bahwa dengan budaya politik kita lebih sistematis dan eksplisit dalam memahami hal-hal yang berkaitan dengan konsep-konsep yang telah ditetapkan sebagai ideologi politik, etos dan semangat nasional, psikologi politik nasional, dan nilai-nilai fundamental masyarakat. Aspek aspek yang membentuk nilai nilai-nilai politik.
2.Komponen Budaya Politik
   Komponen Budaya politik mencangkup Dua Hal, yaitu orientasi warga negara terhadap sistem politik Dan objek politik.
   1.Orientasi warga negara terhadap sistem politik.

Orientasi Afektif

Orientasi afektif adalah orientasi yang menyangkut emosional individu dalam budaya politik yang sedang berjalan dalam pemerintahan.

•Orientasi Kognitif

Orientasi kognitif adalah orientasi yang mengangkut pemahaman dan keyakinan individu terhadap sistem politik dan atributnya. Misalnya: tentang ibukota negara, lambang negara, dan lain sebagainya.

•Orientasi Afektif

Orientasi afektif adalah orientasi yang menyangkut emosional individu dalam budaya politik yang sedang berjalan dalam pemerintahan.

•Orientasi Evaluatif

Orintasi evaluatif adalah orientasi yang menyangkut kapasitas individu dalam rangka memberikan penilaian terhadap sistem politik yang berlangsung dan bagaimana peran individu didalamnya. Faktor yang mempengaruhi adalah pendidikan, kondisi, latar belakang, pemahaman dan lain-lain.

      2.Objek politik
Objek politik yang dijadikan sasaran orientasi meliputi tiga hal diantaranya:

1. Objek politik umum. Objek politik umum secara keseluruhan meliputi sejarah, bangsa, simbol negara, wilayah negara, kekuasaan negara, konstitusi negara, lembaga-lembaga negara, pimpinan negara, dan hal lain dalam politik yang sifatnya umum.
2. Objek politik input. Yaitu lembaga atau pranata politik yang termasuk proses input dalam sistem politik. Lembaga yang termasuk dalam kategori objek politik input ini, contohnya partai politik, kelompok kepentingan, organisasi masyarakat, pers, dukungan dan tuntutan.
3. Objek politik output. Yaitu lembaga atau pranata politik yang termasuk dalam objek politik output ini, contohnya birokrasi lembaga peradilan, kebijaksanaan, putusan, undang-undang dan peraturan.

B.Tipe-Tipe Budaya Politik
a.Budaya Politik Parokial
Merupakan budaya politik saat partisipasi warga masyarakat dalam politik masih sangat rendah atau tidak memiliki perhatian sama sekali terhadap politik.
b.Budaya Politik Subjek
adalah budaya politik yg terjadi ketika warga negara telah memiliki pengetahuan mengenai pemerintah serta kebijakannya namun belum memiliki orientasi untuk terlibat atau berpartisipasi secara aktif dalam proses politik.
c.Budaya Politik Partisipan
Merupakan budaya politik saat warga      negara telah memiliki orientasi terhadap ketiga objek politik.

C.Sosialisasi politik
  #PENGERTIAN SOSIALISASI POLITIK#
Ada sejumlah pengertian mengenai sosialisasi politik yang dikemukakan oleh para ahli.Beberapa diantaranya sebagai berikut:
        

1. Richard E. Dawson

Definisi Sosalisasi Politik menurut Richard E. Dawson adalah suatu warisan. Artinya warisan disini dalam bentu pengetahuan, nilai-nilai, pandangan dan sarana politik kepada warga negara yang baru atau bagi mereka yang telah usianya dewasa.

2. Danis Kavanagh

Definisi Sosalisasi Politik menurut Danis Kavanagh adalah suatu proses dimana seseoragn belajar untuk menumbuhkan pandangan politiknya.

3. Hyman

Definisi Sosalisasi Politik menurut Hyman adalah proses belajar yang berlangsung secara terus-menerus serta melibatkan emosional (emotional learning) dan indoktrinasi politik yang manifes. Proses belajar ini didasarkan pada partisipasi dan pengalaman individu yang menjalani proses belajar tersebut.

  #PEMBAGIAN SOSIALISASI POLITIK#

a.Pendidikan politik.

b.Indoktrinasi politik

 #LEMBAGA,SARANA ATAU AGEN     SOSIALISASI POLITIK#

1.keluarga

2.sekolah

3.kelomompok kerja

4.tempat pergaulan

5.media Massa.

                            BAB 8

          HUBUNGANSTRUKTURAL DAN               FUNGSIONAL PEMERINTAHAN PUSAT                             DAN DAERAH

A.Desentralisasi atau Otonomi Daerah Salam konteks Negara Republik Indonesia

 1.Desentralisasi

a.pengertian:

Secara etimologi desentralisasi berasal dari bahasa latin, yaitu ‘de’ yang berarti lepas, dan ‘centrum’ yang berarti pusat.

b.kelebihan:

Kelebihan sistem desentralisasi
  1. Masyarakat di daerah memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk mengatur rumah tangga daerahnya sendiri;
  2. Masyarakat di daerah juga memperoleh kesempatan untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah;
  3. Berbagai masalah di daerah-daerah dapat lebih cepat diselesaikan oleh Pemerintah Daerah;
  4. Peraturan yang ditetapkan oleh setiap daerah dapat disesuaikan dengan kondisi setiap daerahnya; dan lain-lain.
c.kelemahan:

Kelemahan sistem desentralisasi 
  1. Kualitas partisipasi masyarakat antardaerah bisa sangat beragam, berhubung dengan kualitas sumber daya manusianya;
  2. Terdapat ketidaksamaan peraturan antara daerah yang satu dengan daerah yang lain;
  3. Kemajuan daerah-daerah dapat beragam dan tidak merata, berhubung dengan keragaman potensi daerah-daerah itu; dan lain-lain.

2.LANDASAN HUKUM OTONOMI DAERAH

-UU RI No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

-UU RI No.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah

-UUD 1945 pasal 18 tentang Pemerintahan Daerah

-Tap MPR no XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah

-Tap MPR no IV/MPR/2000 tentang rekomendasi kebijakan dalam pelaksanaan otonomi

3.TUJUAN OTONOMI DAERAH

•Pendidikan potitik

•Pelatihan kepemimpinan

•Menciptakan stabilitas politik

•Mewujudkan demokratisasi sistem pemerintahan di daerah.

#prinsip otonomi daerah:

1.) seluas-luasnya

2.) Nyata

3.) bertanggungjawab

B.KEDUDUKAN DAN PERAN PEMERINTAH PUSAT

1.Asas penyelenggaraan pemerintahan

  Asas Penyelenggaraan Pemerintahan

  Berdasarkan UU NO.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,penyelenggaraan urusan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan asas desentralisasi,asas dekonsentrasi,dan asas tugas pembantuan.
2. Fungsi Pemerintahan
 ~Fungsi pelayanan
 ~Fungsi pembangunan
 ~Fungsi pemerintahan umum
3.Urusan pemerintahan
a. Urusan pemerintahan absolut
b. Urusan pemerintahan konkuren.
c. Urusan pemerintahan konkuren yg diserahkan kedaerah menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah.
        Adapun urusan pemerintahan         absolut meliputi:
๑. Politik luar negeri
๑. Pertahanan
๑. Keamanan
๑. Yustisi
๑. Moneter dan fiskal nasional
๑. Agama
4. Prinsip Pembagian Urusan Pemerintahan
  ✷ Prinsip Akuntabilitas
  ✷ Prinsip efisiensi
  ✷ Prinsip eksternalitas
  ✷ Prinsip kepentingan strategis nasional.

C. Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah
   1.kewenangan pemerintahan daerah
Urusan pemerintahan konkuren yg menjadi kewenangan daerah terdiri atas
 a. Urusan wajib meliputi:
      ◍pendidikan
      ◍kesehatan
      ◍sosial
 b. Urusan wajib yg tidak terikat dengan pelayanan dasar meliputi:
      ◕tenaga kerja
      ◕pangan
      ◕pertahanan
      ◕lingkungan hidup
   2. Daerah khusus atau Daerah Istimewa
Adalah daerah yg diberi otonomi khusus.
 a. Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
     Provinsi DKI Jakarta memiliki beberapa       hal khusus sebagai berikut:
 1) Provinsi DKI Jakarta berkedudukan              sebagai ibu kota NKRI
 2) Wali kota/bupati diangakt oleh                      gubernur atas pertimbangan DPRD              dari pegawai negeri sipil yg memenuhi        persyaratan
 3) Gubernur dapat menghadiri sidang              kabinet yg menyangkut  Indonesia                pada masa perjuangan.
b. Daerah Istimewa Yogyakarta
    Yogyakarta memiliki posisi khusus dalam sejarah Indonesia.Kota yogyakarta pernah menjadi ibukota Republik Indonesia pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
    3. Kepala Daerah dan Perangkat Daerah
a. Kepala daerah dan wakil kepala daerah
     Kepala daerah memiliki tugas sebagai         berikut:
✧Memimpin pelaksanaan urusan                    pemerintahan
✧Memelihara ketentraman dan ketertiban      masyarkat
✧Menyusun dan mengajukan rancangan       Perda tentang APBD
Tugas wakil kepala daerah sbg berikut:
☞ Membantu kepala daerah
☞memeberikan saran dan pertimvangan        kepada kepala daerah
☞melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
b. Perangkat Daerah
    Adalah unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yg menjadi kewenangan daerah.
4. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yg berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
5. Proses pemilihan kepala daerah
    Pemilihan kepala daerah di Indonesia dilakukan secara langsungsejak tahun 2005,melaksanakan amanat dari UU NO. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 24 ayat 5 yaitu kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat didaerah yg bersangkutan.
     Pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung,umum,beba,rahasia,jujur,dan adil.
6.Peraturan Daerah
Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota).

D. Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah
1. Hubungan Struktural Pemerintah Pusat dan Daerah
Hubungan antara pemerintah pusat dan daerah timbul sebagai konsekuensi dianutnya asas desentralisasi dalam pemerintahan negara.
   Secara teoritis,dalam konteks negara kesatuan,dikenal ada dua cara dalam menghubungkan pemerintahan pusat dan daerah yaitu sentralisasi dan desentralisasi.
2. Hubungan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah
Hubungan fungsional berkaitan erat dengan pembagian tugas dan wewenang yg harus dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan pemerintahan yg baik.
      Adapun agar terwujud distribusi kewenangan dalam mengelola urusan pemerintahan yg efisien dan efektif antartingkat pemerintahan,distribusi kewenangan mengacu pada kriteria berikut
  a. Eksternalitas
  b. Akuntabilitas
  c. Efisiensi
 
                                 BAB 9
        INTEGRASI NASIONAL DALAM                 BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA
A.Kebhinekaan Bangsa Indonesia
      1.Makna bhineka tunggal Ika
Semboyan Bhineka Tunggal Ika ini menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari beraneka ragam suku, budaya, ras, agama dan bahasa.
      Selain Bhinneka Tunggal Ika negara kita juga memiliki alat alat pemersatu bangsa antara lain:
ಠಿ Pancasila(Dasar Negara)
ಠಿ Bendera Merah Putih(Bendera                        Kebangsaan)
ಠಿ Bahasa Indonesia(Bahasa Nasional)
ಠಿ Burung Garuda(Lambang Negara)
ಠಿ Indonesia Raya(Lagu Kebangsaan)
     2. Bhinneka Tunggal Ika dan                             Pancasila
Nilai nilai Bhinneka Tunggal Ika perlu diaktualisasikan dalam kehidupan sehari hari juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Hal ini dilakukan demi meningkatan persatuan serta meminimalisasi pitensi ancaman perpecahan akibat perbedaan.

B. konsep Integrasi Nasional
1. Pengertian Integrasi Nasional
        Integrasi nasional terdiri dari dua kata dasar,yaitu integrasi dan nasional.Integrasi berasal dari bahasa inggris integration yg berarti proses membentuk suatu keseluruhan.kata nasional berasal dari bahasa inggris nation yg berarti bangsa.
  Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yg ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
2. Syarat Integrasi
            Menurut W.F. Ogburn dan  M.        Nimkoff dalam maryati dan suryawati (2014),sebagi berikut
 a. Anggota masyarakat merasa berhasil saling mengisi kebutuhan kebutuhan diantara mereka.
 b. Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (konsekuensi) bersama mengenai norma dan nilai nilai sosial yg dilestarikan dan dijadikan pedoman
 c. Norma dan nilai sosial itu berlaku cukup lama dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh anggota masyarakat.
3. Sumpah Pemuda 1928 sebagai                     Konsensus Integrasi Nasional
 Melalui sumpah pemuda 28 Oktober 1928,para pemuda mampu mendefinisikan diri dan merobohkan sekat sekat primordialisme dan melebur menjadi satu dalam naungan payung Indonesia.Peristiwa monumental ini akhirmya mencapai puncaknya pada 17 Agustus 1945 ketika bangsa Indonesia memproklamasikan diri sebagai bangsa yg satu,merdeka dan berdaulat.
C. Fsktor faktor Pembentuk Integrasi Nasional
1. Faktor prndorong tercapainya integrasi      nasional sebagai berikut
☬Adanya rasa senasib dan seperjuangan
☬Keinginan untuk bersatu
☬Rasa cinta tanah air
☬Rasa rela berkorban
☬Kesepakatan atau konsensus nasional
2. Faktor pemghambat integrasi nasional        antara lain:
✿Kurangnya pemahaman dan                          penghargaan
✿Adanya ancaman,tantangan,hambatan       dan gangguan
✿Masih besarnya ketimpangan dan                ketidakmerataan hasil hasil                          pembangunan
✿Munculnya paham etnosentrisme                dibeberapa suku bangsa

D. Tantangan dalam Menjaga Keutuhan           Negara Republik Indonesia
Tantangan yg dihadapi oleh Indonesia untuk menjaga keutuhan  NRI dibagi menjadi:
  ●Secara eksternal Indonesia menghadapi berbagai tantangan seperyi pemanasan global,dinamika lingkungam strategis kwasan Asia-Pasifik maupun masalah perbatasan negara.
 ● Secara internal tantangan yg dihadapi Indonesia adalah mengawal  NRI agar tetap utuh dan bersatu.

E. Peran Serta Warga Negara dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
1. Kesadaran Warga Negara
  Kesadaran warga negara dalam upaya bela negara ditunjukkan dengan tindakan warga negra yg bertujuan mempertahankan kedaulatan dan kesatuan negranya dri ancaman yg dapat mengganggu kelangsungan hidup masyarakat.Hal tersebut didasarkan karena rasa cinta terhadap tanah air yg akan meningkatkan patriotisme dan nasionalisme rakyat sebgai bagian dari negara.
2. Hakikat Bela Negara
   Upaya bela negara merupakan bagian dari pertahanan negara,dalam Pasal 1 ayat 1 UU NO.3Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dinyatakan bahwa pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara,keutuhan wilayah NRI dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
3. Dasar Hukum Bela Negara
ଘ  UUD NRI TAHUN 1945
  UU NO. 29 TAHUN 1954 TENTANG              POKOK POKOK PERLAWANAN RAKYAT
 TAP MPR NO.VI TAHUN 2000                        TENTANG PEMISAHAN TNI DAN POLRI
 TAP MPR NO. VII TAHUN 2000 TENTANG    PERANAN TNI DAN POLRI
4. Kesediaan Warga Negara Melakukan Bela Negara
  Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara tercantum dalam UU No. 3 Tahun 2002 Pasal 9 ayat 2.

Soal paket B
1. Sebutkan 3 ciri budaya politik parokial
  Jawab;
✓Rendahnya dukungan kepada                        pemerintah
✓ Adanya kedekatan warga dengan suku         suku,daerah,agama atau kelompok               etnisnya sendiri
✓ Memandang keberhasilan dengan                pesimistis sehingga dukungan terhadap      pemerintah rendah
2. Sebutkan 3 lembaga sosialisasi politik dan jelaskan
  Jawab:
 A. Keluarga,lembaga pertama yg dijumpai        seorang individu adalah                                  keluarga.Pembentukan nilai nilai                  politik individu mulai terjadi didalam            keluarga
 B. Sekolah
   Sekolah dapat memberikan pengetahuan kepada para peserta didik dan dapat membangun kesadaran mengenai pentingnya hidup bernegara yang dicintai tanah air.
C.Kelompok pergaulan
   Melalui kelompok pergaulan, tindakan politik seseorang dapat memengaruhi anggota-anggota lain dari kelompok itu.
3. Jelaskan pengertian desentralisasi
   Jawab:
 Desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya desentralisasi maka muncullan otonomi bagi suatu pemerintahan daerah.
4. Mengapa yogyakarta menjadi daerah istimewa
   Jawab:
 Karena,Tepatnya sejak tanggal 15 Agustus 1950, Undang-Undang Republik Indonesia mengukuhkan bahwa Yogyakarta merupakan daerah istimewa yang setara dengan provinsi. Keistimewaan ini digambarkan dalam undang-undang melalui status Yogyakarta yang istimewa dengan sistem otonomi daerah yang khusus.
5. Jelaskan pengertian Integrasi Nasional
  Jawab:
  Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
 

Sumber:
@B.pkt pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan kelas X SMK
@searching google
www.@google.com

#TUGAS BUAT POSTER DENGAN TEMA TERKAIT AKULTURASI NILAI BHINNEKA TUNGGAL IKA.
Nama: Anisyatun
Kelas : X TITL2
No.urt:03
Mapel:Tugas PKN ke2

1.Menurut anda sebenarnya ancaman yang paling berpengaruh atas terjadinya musibah pandemi c 19 ini itu apa saja? Berikan alasanya
Jawab:Menurut saya, ancaman yang berpengaruh dari covid 19 ini adalah orang tua/lansia yg berumur ±60 tahun.Karena apa? Karena diumur yg sanagt tua tersebut virus akan lebih cepat menyerang imun,dn terlebih lagi kalau lansia tersebut menderita pernyakit kronis,itu akan sangat lebih cepat sekali.

2.Dan berdampak apa saja di kehidupan         1.pribadi anda 2.keluarga. 3.masyarakat
Jawab: 1.pribadi saya: Tidak bisa melaksanakan pembelajaran disekolah yang menyebabkan banyaknya tugas sosial distance,tidak bisa bertemu dengan teman-teman secara langsung,tidak mendapatkan uang saku dari ibu,selalu stay at home dirumah(boring).
              2.keluarga: pendapatan menurun,dan menyebabkan krisis keuangan,dan menjadikan pengangguran selama masa karantina.
              3.masyarakat: Tidak bisa melakukan kegiatan yg biasannya sering dilakukan seperti kumpul",arisan,acara yasinan,jumatan, bahkan smpai solat berjamaah.

3.Dan apakah kesadaran diri begitu sangat penting untuk menangani ancaman pandemi c19 ini yang sudah menyebar keseluruh dunia.Dan apakah dampak dari ketidak sadaran manusia?
Jawab:Iya.
             Dampak dari ketidaksadaran manusia yaitu covid 19 ini adalah covid yang kecil tapi dapat mematikan jutaan nyawa,tetapi manusia sangat banyak yang menyepelekan hal ini.Jadi dampaknya virus ini dapat menyerang ke siapapun dan bisa menularkannya ke orang lain melalui berjabat tangan,bersin,airliur,dsb.Yang dapat merugikan banyak orang,dan bahkan  bisa mematikannya.

4.Serta apa yang seharusnya kalian lakukan agar bisa meminimalisir pandemi ini?
Jawab:Untuk menangani wabah ini dan mengantisipsinya,dapat dilakukan beberapa hal yaitu: Sering seringlah mencuci tangan,tetap stay at home dirumah,menjaga kebersihan,berjemur,berolahraga,meminum vitamin, berpergian jika sgt berkepentingan saja,memakai masker,dan jgn lupa disertai Doa.


Tugas pkn ke 3(materi tentang wawasan Nusantara)
Nama: anisyatun
Kelas:xtitl2
No.urt:03

1.Jelaskan pengertian wawasan Nusantara!
Jawab: Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan menghargai dan mengutamakan kebhinekaan dalam mencapai tujuan nasional.

2.Sebutkan dan jelaskan asas asas dalam
Konsep wawasan Nusantara!
Jawab:
✓Keadilan.

Yang berarti bahwa kesesuaian pembagian hasil dengan andil, jerih payah usaha, dan kegiatan-kegiatan baik orang-perorangan, golongan, kelompok, maupun daerah.

✓Kejujuran.

Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak dengarnya. 

✓Solidaritas

Yang berarti bahwa diperlukan rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.

✓Kerjasama

Kerjasama berarti adanya koordinasi,saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan kerja kelompok,baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang besar dapat dicapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.

3.tuliskan dan jelaskan unsur-unsur dasar konsep wawasan Nusantara!

Jawab:

✷Wadah

Meliputi kekayaan alam dan penduduk dengan beragam budaya.

✷Isi

Aspirasi bangsa yang bertujuan untuk mencapai tatanan kehidupan bermasyarakat yang ideal di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

✷Tata laku

Pertemuan antara wadah dan isi yang mengasilkan mentalitas dan cita-cita bersama untuk menjadikan Indonesia yang inklusif dan membangun.

4.Tulisan fungsi dari wawasan Nusantara!

  Jawab:Fungsi wawasan nusantara adalah sebagai suatu pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

5.Bagaimana latar belakang terbentuknya wawasan Nusantara dalam konteks NKRI?Dan apa yang terjadi jika Indonesia tidak memiliki konsep wawasan Nusantara?

Jawab:

Wawasan nusantara dipengaruhi oleh bebrapa hal yakni pengaruh geografis, geopolitik, geostrategi, historis dan yuridis formal.

◉Itu artinya, apabila negara Indonesia tidak mengandung lagi konsep wawasan nusantara, maka solidaritas bangsa akan terbelah. Selain itu, kedaulatan yang dianut oleh suatu negara dalam konsep bangsa akan hilang dan yang terpenting tidak akan ada lagi sifat nasionalisme suatu bangsa terhadap negara.









    

Comments